2.1 Kajian Teori
2.1.1 Pengertian Struktur Modal
Tujuan dari manajemen
keuangan adalah memaksimalkan
nilai perusahaan yang bergantung
pada arus dana
dimasa datang dan
tingkat pendapatan untuk mengkapitalisasi arus
dana, sehingga perusahaan
diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para
pemilik perusahaan. untuk
dapat mencapai tujuan
tersebut diperlukan kebijakan financial yang salah satunya adalah
kapitalisasi dan struktur.
Bambang Riyanto (2001:
22) menyatakan bahwa
“struktur modal adalah perbandingan atau
perimbangan pendanaan jangka
panjang perusahaan yang ditunjukkan oleh
perbandingan utang jangka
panjang terhadap modal
sendiri (longterm debt to equity ratio)“.
Martono dan D.
Agus Harjito (2002:
240), menyatakan bahwa
“struktur modal adalah perbandingan atau perimbangan pendanaan jangka
panjang perusahaan yang ditunjukkan oleh perbandingan hutang jangka panjang
terhadap modal sendiri”.
Susan Irawati (2006:15)
menyatakan bahwa “Struktur
modal merupakan susunan dari
jenis – jenis
modal yang diperoleh
perusahaan beserta jumlah
nilainilainya (dalam satuan uang) dalam bentuk hutang jangka panjang dan
modal sendiri sebagaimana tergambar dalam neraca sebelah pasiva pada periode
tertentu”.
Sutrisno (2003: 289) menyatakan bahwa “struktur modal merupakan
imbangan antara modal asing atau hutang dengan modal sendiri (debt to equity
ratio)”.
Weston and Copeland
dalam Dennis (2009:15)
menyatakan bahwa “Struktur modal
adalah pencerminan cara
suatu perusahaan untuk
membiayai aktivanya yang merupakan
komposisi datri sumber
modal yang terdiri
dari hutang jangka pendek, hutang
jangka panjang dan modal pemegang saham ”.
Dari
pengertian-pengertian
diatas, dapat disimpulkan
bahwa struktur modal
adalah perimbangan atau perbandingan antara hutang (Debt) dengan modal
sendiri (Equity) yang digunakan
perusahaan untuk membiayai
aktivanya. Hutang dan modal
sendiri mempunyai konsekuensi financial yang berbeda. Oleh karena itu, pihak
manajemen harus memahami dengan baik keduanya.
Pemenuhan kebutuhan dana perusahaan dari sumber modal sendiri
berasal dari modal saham, laba ditahan, dan cadangan. Jika dalam pendanaan
perusahaan yang berasal dari modal sendiri masih memilki kekurangan (defisit)
maka perlu dipertimbangkan pendanaan perusahaan yang berasal dari luar, yaitu
dari hutang (debt financing).
2.1.2
Faktor – Faktor Yang Memperngaruhi Struktur modal
Seperti yang telah
diuraikan sebelumnya,bahwa struktur
modal merupakan perimbangan atau
perbandingan antara modal asing (jangka panjang) dengan modal sendiri. masalah
struktur modal merupakan
masalah yang penting
bagi setiap perusahaan karena
baik buruknya struktur
modal akan mempunyai
efek yang langsung terhadap
posisi financial perusahaan.
Struktur modal perusahaan
dipengaruhi oleh banyak faktor, menurut
irawati dipengaruhi oleh banyak faktor yaitu :
1.
Tingkat Bunga
Tingkat bunga mempengaruhi
pemilihan jenis modal
apa yang akan ditarik, karena penarikan
obligasi (pinjaman) hanya
dibenarkan apabila tingkat bunganya lebih
rendah dari pada rentabilitas ekonomi dari tambahan
modal tersebut.
2.
Stabilitas Pendapatan
Suatu perusahaan yang
mempunyai earning stabil
akan selalu dapat memenuhi kewajiban
finansialnya sebagai akibat
dari penggunaan modal asing
dalam hal ini
berupa modal pinjaman,
sebaliknya perusahaan yang mempunyai earning
ti dak stabil akan
menanggung resiko tidak
dapat membayar beban bunga dan pokok pinjaman bila keadaan ekonomi
buruk.
3.
Susunan dari aktiva
Hal ini dihubungkan dengan adanya aturan struktur financial
konservatif yang horizontal yang menyatakan bahwa besarnya modal sendiri
hendaknya palingsedikit dapat menutup jumlah aktiva tetap ditambah dengan
aktiva lain yang sifatnya permanen.
4.
Kadar resiko aktiva
Apabila ada aktiva
yang peka resiko,
maka perusahaan harus
lebih banyak membelanjai dengan
modal sendiri, modal
yang tahan resiko,
dan sedapat mungkin mengutangi
pembelanjaan dengan modal asing.
5.
Besarnya jumlah modal yang dibutuhkan
Apabila jumlah modal
yang dibutuhkan besar,
maka perusahaan dirasakan perlu untuk
mengeluarkan beberapa golongan
securities secara bersama
–sama.
6.
Keadaan pasar modal
Perusahaan dalam mengeluarkan
atau menjual securities
haruslah menyesuaikan dengan keadaan pasar modal.
7.
Sifat manajemen
Seorang manajer yang
berani menanggung resiko
akan lebih berani membiayai pertumbuhan
usahanya dengan menggunakan
dana yang berasal dari pinjaman dibandingkan dengan
manajer yang pesimis.
8.
Besarnya perusahaan
Perusahaan yang besar
dimana sahamnya tersebar
sangat luas akan
lebih berani mengeluarkan saham
baru dalam memenuhi
kebutuhan untukmembiayai pertumbuhan
usahanya dibandingkan dengan
perusahaan yang kecil. (Irawati
2006: 203)
2.1.3
Pengukuran Struktur Modal
Rasio dalam pengukuran struktur modal digunakan untuk mengukur
seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya
dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
Dalam prakteknya, rasio
ini dihitung dengan
dua cara. Pertama,
dengan memperhatikan data yang ada di neraca. Kedua, mengukur risiko
hutang dari laporan rugi laba, yaitu
seberapa banyak beban tetap hutang bisa
ditutup oleh laba operasi.
Kelompok rasio ini bersifat saling
melengkapi dan umumnya
para analis menggunakan keduanya.
Analisa ini terdiri dari
debt to equity ratio,
times interest earned, dan debt service coverage.
a.
Debt to Equity Ratio
Merupakan rasio yang
menggambarkan hutang dengan
ekuitas dalam pendanaan perusahaan
dan menunjukkan kemampuan
modal sendiri perusahaan tersebut
untuk memenuhi kewajibannya.
Debt to Equity
Ratio merupakan salah satu
rasio leverage yang
bertujuan untuk mengukur kemampuan dari
modal sendiri yang
dijadikan jaminan untuk
keseluruhan hutang perusahaan. adapun rumusnya adalah :
b.
Times Interest Earned
Rasio Times Interest
Earned ditentukan dengan
membagi laba sebelum bunga
dan pajak dengan
beban bunga. Rasio
ini mengukur sejauh
mana pendapatan perusahaan
dapat boleh turun
tanpa mempengaruhi kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban bunga
atau beban bunga yang harus ditutup pada
akhir tahun. Rasio
ini dapat membantu
pemeriksa untuk mengetahui kewajaran pembayaran bunga dan
beban bunga, baik bunga afiliasi maupun buka afiliasi. Rumus rasio ini adalah
:
c.
Debt Service Coverage
Adalah kewajiban financial
yang timbul karena
menggunakan hutang tidak hanya karena membayar bunga dan sewa
guna (Leasing). Ada juga kewajiban dalam bentuk pembayaran angsuran pokok
pinjaman. Debt Service Coverage (DSC)
dirumuskan sebagai berikut :
2.1.4
Teori – teori yang menyangkut Struktur Modal
1.
Teori Pendekatan Tradisional
Pendekatan Tradisional berpendapat
akan adanya struktur
modal yang optimal. Artinya
Struktur Modal mempunyai
pengaruh terhadap Nilai Perusahaan, dimana Struktur Modal dapat
berubah-ubah agar bisa diperoleh nilai perusahaan yang optimal.
2.
Teori Pendekatan Modigliani dan
Miller
Dalam teori ini
berpendapat bahwa Struktur
Modal tidak mempengaruhi Perusahaan. Dalam
hal ini telah
dimasukkan faktor pajak.
Sehingga nilai Perusahaan dengan
hutang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai perusahan tanpa hutang, Kenaikan
tersebut dikarenakan adanya penghematan pajak.
3.
Teori Trade-Off dalam Struktur
Modal
Teori trade-off menjelaskan
bahwa struktur modal optimal ditemukan dengan menyeimbnagkan keuntungan pajak
dengan biaya tekanan financial (the cost of financial distress) dari penambahan
hutang, sehingga biaya dan keuntungan dari penambahan hutang di-trade-off (saling tukar) satu sama lain (Bringham
dan Gapenski, 1993:
431). Menurut teori
trade-off, setiap perusahaan harus menerapkan target struktur
modalnya, yaitu pada posisi keseimbangan biaya dan keuntungan marjinal dari
pendanaan dengan hutang , sebab pada posisi itu nilai perusahaan menjadi
maksimum. Menurut teori trade-off, faktor
– faktor yang mempengaruhi
penentuan target struktur
modal optimal perusahaan adalah keuntungan
dari pajak, biaya
tekanan financial (distress
cost), dan biaya keagenan (agency
cost). (Ginting, 2003: 7)
4.
Teori keagenan (Agency Theory)
Menurut Agus Surtono (2001 : 25) masalah keagenan biasanya
terjadi antara manajer dengan
pemegang saham atau
antara stockholders dengan debtholders. Konflik yang sering terjadi pada perusahaan
besar adalah antara stockholders
dengan debtholders. Kreditur
memiliki hak atas
sebagian laba yang diperoleh
perusahaan dan sebagian
asset perusahaan terutama
dalam kasus kebangkrutan.
Sementara itu pemegang saham memegang pengendalian perusahaan yang
mungkin akan sangat
menentukan profitabilitas dan
risiko perusahaan menjadi lebih besar dari pada perkiraan kreditur.
Kenaikan risiko ini tentunya akan
mengakibatkan tingkat keuntungan
yang diisyaratkan atas hutangdan akhirnya
mengakibatkan nilai hutang
menurun. Jika investasi
ini berhasil, maka sebagian
besar keuntungan akan
menjadi hak pemegang saham, karena bunga
atas hutang bersifat
tetap, ditentukan atas
dasar risiko asset lama. Tetapi
jika ekspansi gagal, maka kreditur harus turut menanggung kerugian tersebut.
5.
Pecking Order Theory
Dasar pemikiran pecking order theory didasarkan pada penjelasan
berikut ini (Myers, 1984 dalam Iman M., 2006 : 15) :
a.
Para Manajer mengetahui lebih
banyak tentang perusahaan dari pada
investor luar, namu mereka enggan untuk menerbitkan
saham ketika percaya saham mereka
adalah undervalued.
b.
Investor memahami bahwa para
manajer mengetahui lebih banyak dan mereka mencoba menerbitkan sesuai waktu
yang tepat.
c.
Para manajer
menginterpresentasikan
keputusan untuk menerbitkan ekuitas sebagai bad news,
dan perusahaan dapat menerbitkan ekuitas hanya pada harga discount.
d.
Perusahaan yang
bekerja berdasarkan filosofi
pecking order theory dan
membutuhkan ekuitas eksternal
kemungkinan tidak akan memanfaatkan kesempatan
investasi yang baik,
karena saham tidak dapat dijual pada ‘’fair price’’
Menurut Myers, perusahaan
lebih menyukai pendanaan
dari modal internal. Urutan
penggunaan sumber dana
dengan mengacu pecking order
theory adalah internal fund (dana internal),
debt (hutang), dan equity (modal
sendiri).
6.
Free Cash Flow Theory
Damodaran (1997 : 449) dalam Iman M. (2006 : 14) menjelaskan bahwa :
Theory Free Cash Flow mengambarkan bahwa arus kas berasal dari
operasi dan penggunaannya dibawah
kontrol manajemen perusahaan,
manajer menggunakan arus kas
bebas untuk mendanai
proyek, membayar dividenkepada pemegang saham atau menahannya
sebagai saldo kas.
Theory Free Cash Flow
menyatakan bahwa manajer yang memiliki arus kas yang bebas terlalu
banyak (subtansial), akan cenderung melakukan investasi secara tidak
optimal. Pada dasarnya
free cash flow seharusnya dibayarkan kepada pemegang saham agar
mengurangi dana dibawah kontrol manajemen.
Penambahan hutang memiliki
komitmen pembayaran kembali
bunga dan pokok pinjaman
mengurangi free cash
flow dan mengurangi
kemampuan manajer untuk melakukan
pemborosan, yang membuat
manajer menjadi disiplin, sehingga
penggunaaan aktiva menjadi lebih produktif.
2.1.5
Profitabilitas Perusahaan
Profitabilitas adalah kemampuan
perusahaan memperoleh laba
dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri
(Sartono, 1998: 130). Jumlah laba
bersih kerap dibandingkan
dengan ukuran kegiatan
atau kondisi keuangan lainnya
seperti penjualan, aktiva, ekuitas
pemegang saham untuk menilai
kinerja sebagai suatu
persentase dari beberapa
tingkat aktivitas atau
investasi Perbandingan ini disebut
rasio profitabilitas (profitability ratio).
Berikut ini adalah beberapa rasio yang digunakan untuk
mengukur profitabilitas adalah sebagai berikut :
1.
Gross Profit Margin
Rasio gross profit
margin atau margin
keuntungan kotor berguna
untuk mengetahui keuntungan kotor perusahaan dari setiap barang yang dijual.
Gross profit margin sangat dipengaruhi
oleh harga pokok
penjualan. Apabila harga
pokok penjualan meningkat maka
gross profit margin
akan menurun, begitu
pula sebaliknya. Dengan kata lain, rasio ini mengukur efisiensi
pengendalian harga pokok atau biaya produksinya, mengindikasikan kemampuan
perusahaan untuk berproduksi secaraefisien. formula dari Gross Profit Margin
adalah
2.
Net Profit Margin
Net Profit Margin
(NPM) menggambarkan besarnya
laba bersih yang
diperoleh perusahaan pada setiap
penjualan yang dilakukan.
Dengan kata lain
ratio ini mengukur laba bersih
setelah pajak terhadap penjualan. Formulasi dari net profit margin adalah sebagai berikut:
3.
Return on Investment
Return on Investment
atau return on
assets menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan
laba dari aktiva
yang dipergunakan. Dengan
mengetahui rasio ini, akan
dapat diketahui apakah
perusahaan efisien dalam
memanfaatkan aktivanya dalam kegiatan operasional perusahaan. Rasio ini
juga memberikan ukuran yang lebih baik
atas profitabilitas perusahaan
karena menunjukkan efektifitas manajemen dalam
menggunakan aktiva untuk
memperoleh pendapatan. Analisa Return On
Investment (ROI) dalam
analisa keuangan mempunyai
arti yang sangat penting sebagai
salah satu teknik
analisa keuangan yang
bersifat menyeluruh/komprehensif.
Analisa Return On
Investment (ROI) ini
sudah merupakan tehnik analisa
yang lazim digunakan
oleh pimpinan perusahaan
untuk mengukur efektivitas dari
keseluruhan operasi perusahaan.
Return On Investment (ROI) itu sendiri adalah salah
satu bentuk dari ratio profitabilitas yang dimaksudkan untuk dapat mengukur kemampuan
perusahaan dengan keseluruhan
dana yang ditanamkan dalam
aktiva yang digunakan
untuk operasi perusahaan
untuk menghasilkan keuntungan. Dengan
demikian Return On
Investment (ROI) menghubungkan
keuntungan yang diperoleh dari operasi perusahaan (Net Operating Income) dengan
jumlah investasi atau
aktiva yang digunakan
untuk menghasilkan keuntungan
operasi tersebut (Net Operating Assets). Sebutan lain untuk ROI adalah “Net
Operating profit Rate Of Return”
atau “Operating Earning
Power” (Munawir, 1995: 89). Formulasi
dari return on investment atau ROI adalah sebagai berikut:
4.
Return on Equity
Return on equity atau return on net worth mengukur kemampuan
perusahaan memperoleh laba yang
tersedia bagi pemegang
saham perusahaan atau
untukmengetahui besarnya kembalian yang diberikan oleh perusahaan untuk
setiap rupiah modal dari pemilik.
Rasio ini dipengaruhi
oleh besar kecilnya
utang perusahaan, apabila
proporsi utang makin besar maka rasio ini juga akan makin besar. Formulasi dari
return on equity atau ROE adalah sebagai berikut:
Faktor-faktor
lain yang dapat mempengaruhi profitabilitas :
1.
Profit margin, yaitu
perbandingan antara “net operating income’ dengan “Net Sales”.
2.
Turnover of operating assets
(tingkat perputaran aktiva usaha), yaitu kecepatan berputarnya operating assets
dalam suatu periode tertentu.
2.2
Penelitian Terdahulu
1.
Penelitian Sumarsono (1999)
Penelitian sumarsono
pada tahun 1999
mengenai kasus perusahaan industry tekstil, garmen, dan produk tekstil
lainnya yang sudah go public periode 1993-1997
menemukan pengaruh positif
signifikan antara variabel
rentabilitas ekonomi terhadap modal
sendiri, sedangkan variabel
rasio hutang dengan modal
sendiri berpengaruh negative
signifikan antara variabel
rentabilitas ekonomi terhadap rentabilitas modal sendiri.
2.
Penelitian Nakman Harahap
(2003)
Penelitian ini didasarkan atas minimnya bukti empiris dua pendapat
mengenai struktur modal. Menurut
Sartono (1996) semakin
besar penggunaan hutang dalam
struktur modal maka
ROE suatu perusahaan
semakin meningkat, berbeda dengan
weton dan Bringham
(1994) yang menyatakan
bahwa perusahaan yang memiliki tingkat pengembalian investasi
(profitabilitas) yang tinggi
cenderung memiliki hutang
dalam jumlah kecil.
Penelitian ini menggunakan data
sekunder dengan sampel
perusahaan industry pulp
and paper di BEJ
(1999- 2001). Hasilnya, menunjukkan
bahwa struktur modal sangat
berpengaruh terhadap profitabilitas karena
struktur modal yang digunakan perusahaan untuk operasional
menentukan profit yang diinginkan perusahaan.
namun, hasil pengujian
hipotesis tersebut tidak
menjawab rumusan masalah penelitian
yang ditunjukkan dengan
tanda negative pada koefisien b1 (Y = 0,227- 0,156X)
3.
Penelitian yang
dilakukan oleh Rio Bahtian Sakti
(2002) dengan judul “Pengaruh Struktur
Aktiva, Ukuran Perusahaan,
Operating Leverage, Profitabilitas, Likuiditas
dan Pertumbuhan Perusahaan
terhadap Struktur Modal pada
Industri Dasar dan
Kimia di Bursa
Efek Jakarta”.
Data yang digunakan merupakan
data periode tahun
1994-1999. dalam penelitiantersebut terbagi 2 periode yaitu
periode sebelum krisis moneter (1994-1996) dan periode setelah krisis moneter (1997-1999). Dalam penelitian yang telah
dilakukan oleh Rio ini sebagai variabel independennya adalah tangible assets,
size, operating leverage,
profitabilitas, likuiditas, dan
growth. Hasil dari penelitian tersebut adalah pada periode
sebelum krisis (1994-1996) terbukti bahwa
size mempunyai hubungan
positif terhadap struktur
modal dan likuiditas mempunyai hubungan negatif terhadap
struktur modal. Sedangkan pada periode
setelah krisis (1997-1999)
terbukti bahwa size
mempunyai hubungan positif terhadap
struktur modal, sedangkan
likuiditas mempunyai
hubungan negatif terhadap
struktur modal. Dan
hasil dari keseluruhan menunjukkan bahwa
faktor-faktor yang mempengaruhi
struktur modal pada perusahaan Industri
Dasar dan Kimia
di Bursa Efek
Jakarta pada masa sebelum krisis moneter (1994-1996) dan
sesudah krisis moneter (1997-1999) adalah berbeda. Penelitian ini merupakan
replikasi dari penelitian yang pernah dilakukan
oleh Rio Bahtian
Sakti (2002). Dalam
penelitian ini, penulis mencoba meneliti
kembali pengaruh variabel
bebas yaitu tangible
assets, size, operating leverage,
profitabilitas, likuiditas, dan
growth terhadap struktur modal
dengan menggunakan periode tahun yang berbeda yaitu antara tahun 2000-2003.
Pengembangan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu data
dan sample penelitian
tidak sama dengan
penelitian sebelumnya karena sample
yang digunakan pada
penelitian ini adalah
sample pada perusahaan-perusahaan
manufaktur, dan periode penelitian antara tahun 2000-2003. Alasan
dipilihnya sampel perusahaan
manufaktur diharapkan hasil penelitian nantinya
mampu menggambarkan keadaan
secara menyeluruh perusahaan yang
go public di Indonesia.
4.
Penelitian yang
dilakukan oleh Sartono
(1999) dengan judul penelitian
“Faktor-faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal ” (perusahaan manufaktur di BEJ
tahun 1994-1997).
Sartono meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal pada
61 perusahaan manufaktur yang telah go public di Bursa Efek Jakarta.
Data yang digunakan
merupakan data periode
1994-1997, variabel-variabel
yang digunakan dalam
penelitian ini adalah
Debt/total Assets (DTA), Fixed Assets/Total Assets (FTA), Market to Book
Ratio (MTB), In Net Sales (InSales), dan
EBIT/Total Assets (ROA), Real Sales Growth Rate (GRS), dan
Selling Expense/Sales (SES). Hasil penelitian menjelaskan bahwa dalam
periode waktu tahun 1994-1997 hanya
faktor Size, Profitabilitas dan Growth
yang terbukti mempengaruhi
struktur modal. Sedangkan
faktor tangibility of
assets, growth opportunities
dan uniques tidak
terbukti mempengaruhi struktur modal.
Hasil penelitian
Siahaan Andrew (2004)
bahwa variabel sturktur
modal Debt to Asset
Ratio, Longterm Debt
to asset ratio,
Equity to Asset
ratio, berpengaruh positif dan
signifikan terhadap profitabilitas perusahaan.
fakta empiris dapat terlihat
dari Adjusted Square
sebesar 0,388 dan
F-statistik 11,766. Sehingga hal ini mendukung teori tradeoff. Sedangkan
variabel bebas yang paling dominan
mempengaruhi struktur modal
adalah DAR (debt
to asset ratio). Namun,
perhitungan statistic penulis menemukan adanya
gejala multikolerasi yang sangat
kuat anatar EAR
dan DAR sehinnga
penulis menghilangkan salah satu
variabel bebas yaitu
DAR(penulis memasukkan rasio EAR
dalam multiregresi dan
menghilangkan DAR). LDAR
dan EAR mempunyai pengaruh yang
signifikan, namun LDAR yang paling
signifikan yang mempengaruhi ROE
Tidak ada komentar:
Posting Komentar