Kamis, 20 Maret 2014

BANK UMUM

A. PENGERTIAN BANK UMUM
Kehidupan modern sekarang ini, bank merupakan mitra kerja masyarakat yang membantu di sektor keuangan. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/iatau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank umum adalah lembaga keuangan yang paling penting dalam suatu negara dilihat dari jumlah asetnya. Pengertian lain dari bank umum yaitu bank yang hanya menghimpun dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak yang berorientasi laba secara konvesional.
Pembagian Bank Umum

Bank pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu:
Bank Mandiri ( sebelum 1998 adalah Bank Dagang Negara , Bank Bumi Daya , Bank Exim , Bank Pembangunan Indonesia )
Mutiara Bank ( sebelum tanggal 16 September 2009 bernama "Bank Century"/"Bank CIC", penyertaan saham sementara olehPemerintah Indonesia melalui LPS )
Bank Negara Indonesia
Bank Rakyat Indonesia
Bank Tabungan Negara

Bank swasta
Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:
Bank swasta nasional devisa
Bank BRI Agroniaga, sebelumnya dikenal sebagai "Bank Agroniaga"
Bank Anda (Surabaya), sebelumnya dikenal sebagai "Bank Antar Daerah"
Bank Artha Graha Internasional, sebelum bulan Mei 2005 bernama "Bank Interpacific"
Bank Bukopin
Bank Bumi Arta
Bank Capital Indonesia
Bank Central Asia
Bank CIMB Niaga, sebelum tanggal 15 Oktober 2008 bernama "Bank Niaga" dan "Bank Lippo
Bank Danamon Indonesia
Bank Ekonomi Raharja
Bank Ganesha
Bank pembangunan daerah
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
Bank BPD Aceh (Banda Aceh)
Bank Sumut (Medan)
Bank Nagari (Padang)
Bank Riau Kepri (Pekanbaru), dahulu dikenal sebagai Bank Riau
Bank Jambi (Jambi)
Bank Bengkulu (Kota Bengkulu)
Bank Sumsel Babel (Palembang), dahulu dikenal sebagai Bank Sumsel
Bank Lampung (Bandar Lampung)
Bank DKI (Jakarta)
Bank BJB (Bandung), dahulu dikenal sebagai Bank Jabar atau Bank Jabar Banten atau BPD Jawa Barat.
Bank Jateng (Semarang)
Bank BPD DIY (Yogyakarta)
Bank Jatim (Surabaya)
Bank umum syariah
Bank BNI Syariah
Bank Mega Syariah
Bank Muamalat Indonesia
Bank Syariah Mandiri

B. PENGELOLAAN BANK UMUM
Pengelolaan bank membutuhkan adanya keterpaduan antara dua tujuan/kepentingan. Bank sebagai lembaga yang mencari keuntungan, juga harus mempertimbangkan juga masalah keamanan dan likuiditas. Semakin likuid sebuah assets akan semakin kecil yang bisa dihasilkan oleh assets tersebut. Bank harus mempertimbangkan trade-off antara likuiditas dan profitabilitasnya.
Dalam pengelolaan bank harus dipertimbangkan jangka waktunya karena dalam mengelola bank harus dipertimbangkan tujuan yang akan dicapai baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang. Dalam jangka pendek bank bertujuan memelihara likuiditasnya, sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah mencari keuntungan. bank membedakan antara rekening yang bisa dikendalikan dan rekening yang tidak bisa dikendalikan. Rekening yang bisa dikendalikan meliputi sertifikat deposito, dan surat berharga jangka pendek dan yang tidak adalah tabungan.
Falsafah pengelolaan bank dikenal ada dua macam yaitu :
1. Pola agresif  : lebih menekankan pada tujuan pencapaian keuntungan sehingga dalam pola ini lebih disukai adanya risiko. Bank akan selalu mencari alternatif sumber dari luar daripada hanya mengandalkan kemampuan dari dalam. Dalam pola ini profitabilitas mempunyai peranan.
2. Pola konservatif  : lebih menyukai tidak adanya risiko sehingga likuiditas bank akan selalu terjaga (aman). Dalam pola ini bank lebih menekankan pada penggunaan dana intern daripada mengandalkan pinjaman dari luar. Pola konservatif lebih mengutamakan keamanan daripada profitabilitasnya.

C. FUNGSI-FUNGSI BANK UMUM
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
Bank umum menciptakan uang giral dan kuasi melalui beberapa cara yaitu:
a. Substitusi; masyarakat menyetor uang kartal ke bank umum ke dalam simpanan giro, tabungan, atau deposito.
b. Transformasi; bank umum membeli surat berharga dan kemudian membukukan dalam bentuk simpanan giro, tabungan, atau deposito.
c. Pemberian kredit; bank umum memberikan kredit kepada nasabah dan membukukan kredit tersebut ke rekening giro atas nama debitur yang menerima kredit tersebut.


2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

C. KEGIATAN BANK UMUM
1. Menghimpun Dana (Funding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account.
Jika bank ingin meningkatkan simpanan masyarakat, suku bunga, akan dinaikkan sehingga minat menabung akan lebih besar. Sementara itu disisi penyaluran dana, interaksi tersebut akan berpengaruh pada pemberian kredit kepada masyarakat. jika bank ingin meningkatkan ekspansi kreditnya, suku bunga kredit akan diturunkan sehingga minat untuk meminjak akan meningkat (Pohan, 2008).
Jenis-jenis simpanan bank umum adalah:
a. Giro (Demand Deposit)
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
Kelebihan giro :
- Lebih aman karena tidak perlu membawa uang cash dalam jumlah besar
- Jumlah yang dibayarkan bisa flexible, maksudnya kita bisa membayar dengan pecahan kecil yang terkadang cukup susah jika kita membayar dengan uang cash dalam pecahan besar (tidak perlu memikirkan uang kembalian).
Kekurangan giro :
- Pihak penjual barang atau penerima giro tidak bisa langsung mencairkan uang tersebut karena menukarkan giro ini harus mengikuti jam kantor.
Melihat kelebihan dan kelemahan giro di atas, sisten pembayaran giro lebih cocok untuk pembayaran barang yang sifatnya “made by order” atau barang yang perlu diproduksi terlebih dahulu (menggunakan system pembayaran DP. Dengan begitu pihak penjual mempunyai waktu untuk mencairkan uang selama barang dalam proses produksi.
b. Tabungan (Saving Deposit)
Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan di lakukan menggunakan buku tabungan, slippenarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang meru pakan jasa atas tabungannya. Sama seperti halnya dengan re kening giro, besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat tabungan :
- Tingkat rendahnya pendapatan masyarakat
- Tinggi rendahnya suku bunga bank
- Adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
c. Deposito (Time Deposit)
Merupakan simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya  dilakukan pada saat jatuh tempo yang terdiri dari Deposito Berjangka (time deposit), Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit) dan Deposit On Call.
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo).Penarikannyapun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Namun saat ini sudah adabank yang memberikan fasilitas deposito yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat. jenis depositopun beragam sesuai dengan keinginan nasabah. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
2. Menyalurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang ber hasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan Lending. Penyaluran dana yangdilakukan oleh bank dilakukan melalui pemberian pinjaman yang dalam masyarakat lebih dikenal dengan nama kredit. Kredit yang diberikan oleh bank terdiri dari beragam jenis, tergantung dari kemampuan bank yang menya lurkannya. Demikian pula dengan jumlah serta tingkat suku bungayang ditawarkan.
Sebelum kredit dikucurkan bank terlebih dulu menilai kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan ini meliputi berbagai aspek penilaian. Penerima kredit akan dikenakan bunga kredit yang besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit sangat mempengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bank adalah dari selisih bunga kredit dengan bunga simpanan.
Menurut UU no 10 tahun 1998, Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
Porsi kredit sekitar 60-80 % dari total aktiva bank umum. Tujuan utama penyaluran kredit yaitu memperoleh pendapatan bunga. Karena porsi kredit dalam aktiva bank sangat besar maka sebagian besar penerimaan bank berasal dari bunga kredit (Manurung dan Rahardja, 2004).
Jenis-Jenis Kredit Bank Umum
a. Kredit Investasi
Merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit jenis ini memiliki jangka waktu yang relatif panjang yaitu di atas 1(satu) tahun. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk mem bangun pabrik atau membeh peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
b. Kredit Modal Kerja
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek yaitu tidak.lebih dari 1 (satu) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
c. Kredit Perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya. Contoh jenis-kredit ini adalah kredit untuk membeli barang dagangan yang diberikan kepada para suplier atau agen.
d. Kredit Produktif
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal keda atau perdagangan. Dalam arti kredit ini diberikan untuk diusahakan kembali sehingga pengembalian kredit diharapkan dari hasil usaha yang dibiayai.
e. Kredit Konsumtif
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi mi sainya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun papan. Contoh jenis kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor yang kesemuanya untuk dipakai sendiri.
f. Kredit Profesi
Merupakan kredit yang diberikan kepada kalangan professional, seperti dosen, dokter atau pengacara.
g. Kredit Sindikasi
Merupakan Kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain
Iswahjudi A. Karim dalam makalahnya berjudul “Kredit Sindikasi” menyebutkan bahwa Kredit Sindikasi atau ”Syndicated Loan” ialah pinjaman yang diberikan oleh beberapa kreditur sindikasi, yang biasanya terdiri dari bank-bank dan/atau lembaga-lembaga keuangan lainnya kepada seorang debitur, yang biasanya berbentuk badan hukum; untuk membiayai satu atau beberapa proyek (pembangunan gedung atau pabrik) milik debitur.
Menurut Budhiono Budoyo, keuntungan memberikan kredit sindikasi adalah:
1. Dapat mengatasi masalah BMPK (Batas Maksimal Penyaluran Kredit)
2. Risk Sharing dengan bank lain
3. Memupuk hubungan kerjasama dengan suatu grup usaha.
4. Meningkatkan Fee Based Income (pendapatan yang berasal dari fee)
5. Learning process bagi participating bank. Ada beberapa bank yang tidak mempunyai pengalaman dalam kredit sindikasi. Dengan menjadi salah satu peserta sindikasi, maka bank tersebut dapat mempelajari mengenai kredit sindikasi
6. Agar dikenal di pasar sindikasi, bagi bank sulit untuk masuk ke dalam suatu kredit sindikasi terutama apabila tidak mempunyai pengalaman sindikasi.
h. Kredit Program
Merupakan Kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program pemerintah, contoh : Kredit Ketahanan Pangan (KKP), Program Pembinaan Usaha Kecil dan Koperasi (PROGRAM PUKK), dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

3. Memberikan jasa- jasa Bank Lainnya (Services)
Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Sekalipun sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan dewasa ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi keuntungan bank, apalagi keuntungan dari spread based semakin mengecil, bahkan cenderung negatif spread (bunga sim panan lebih besar dari bunga kredit). Semakin lengkap jasa-jasa bank yang dapat dilayani oleh suatu bank maka akan semakin baik. Kelengkapan ini ditentukan dari permodalan bank serta kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang handal. Disamping itu ,juga perlu didukung oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya. Dalam praktiknya jasa-jasa bank yang ditawarkan meliputi:
a. Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan padabank yang sama atau bank yang berlainan. Pengiriman uang juga dapat dilakukan derigan tujuan dalam kota, luar kota atau luar negeri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian juga jarak pengiriman antar bank tersebut.
b. Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c. Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak serta pertimbangan lainnya.
d. Safe Deposit Box
Safe Deposit Box atau dikenal dengan istilah safe loket jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang- barang berharga milik nasabah. Biasanya surat-surat atau barang- barang berharga yang disimpan di dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa box di kenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka waktu penyewaan.
e. Bank Card (Kartu kredit)
Bank card atau lebih populer dengan sebutan kartu kredit atau juga uang plastik. Kartu ini dapat dibelanjakan di berbagaf tem pat perbelanjaan atau tempat-tempat hiburan. Kartu ini juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM-ATM yang tersebar diberbagai, tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya iuran tahunan yang besarnya ter¬gantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap pembelanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f. Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah dengan mata uang asing).
g. Bank Garansi
Merupakan jaminan bank yang diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan bank ini si peng usaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya dengan pihak lain. Tentu sebelum jaminan bank dikeluarkanbank terlebih dulu mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h. Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan apabila nasabah membutuhkannya.
i. Letter of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang diberikan kepada para eksportir dan importir yangdigunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam tran saksi ini terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan kondisi yang diinginkannya.
j. Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek Wisata dapat dipergunakan sebagai alat pem bayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti hotel, supermarket. Cek Wisata juga bisa digunakan sebagai hadiah kepada para relasinya.
k. Menerima setoran-setoran.
Dalam hal ini bank membantu nasabahnya dalam rangka me nampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
- Pembayaran pajak                                  
- Pembayaran listrik
- Pembayaran telepon                            
- Pembayaran uang kuliah
- Pembayaran air
l. Melayani pembayaran-pembayaran.
Sama halnya seperti dalam hal menerima setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasabahnya antara lain :
- Membayar Gaji/Pensiun/honorarium
- Pembayaran deviden Pembayaran kupon
- Pembayaran bonus/hadiah
m. Bermain di dalam pasar modal.
Kegiatan bank dapat memberikan atau bermain surat-surat berharga di pasar modal.
Bank  dapat berperan dalam berbagai kegiatan seperti menjadi:
- Penjamin emisi (underwriter)
- Penjamin (guarantor)
- Wali amanat (trustee)
- Perantara perdagangan efek (pialang/broker)
- Pedagang efek (dealer)
- Perusahaan pengelola dana (invesment company



DAFTAR PUSTAKA

http://ikasamsumantri.wordpress.com/2011/11/23/produk-produk-bank-umum/
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2096849-defenisi-bank-menurut-para-ahli/#ixzz1qEawZRoc
http://enjangkhaizan.blogspot.com/2011/02/klasifikasi-banktugas-dan-fungsi.html
http://yuda-calm-envy.blogspot.com/2012/03/kegiatan-kegiatan-bank.html
Gill, Edwar K. 1995. Bank Umum. Bumi Aksara, jakarta.
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_bank_di_Indonesia
Wijaya, Faried. 1996. Perkreditan dan Bank dan Lembaga-Lembaga Keuangan Kita. BPFE. Yogjakarta.

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus